PT KAI Luncurkan Operasional Kereta Api Baru Cikuray Rute Pasar Senen - Garut, Berikut Tarif, Jadwal & Persyaratannya

Kereta Api Cikuray Rute Pasar Senen - Garut

Jakarta,Dekannews-Setelah diresmikan pengoperasian kereta api (KA) Cikuray rute Garut - Pasarsenen pp, mulai hari ini Jumat (25/3), masyarakat dapat menggunakan layanan KA Cikuray dari Stasiun Pasarsenen. 

KA Cikuray sendiri akan berhenti melayani naik turun penumpang di beberapa stasiun wilayah Daop 1 Jakarta antara lain Stasiun Bekasi, Karawang, dan Cikampek. 

Menurut Kahumas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA Cikuray, pemesanan tiketnya dapat melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, loket stasiun, serta channel resmi penjualan tiket KAI lainnya. 

"Sedangkan terkait tarif, KA Cikuray menggunakan tarif Public Service Obligation (PSO) yaitu Rp45.000 untuk rute Garut - Pasarsenen pp,"ujarnya.

KA Cikuray sendiri merupakan KA Jarak Jauh yang terdiri dari 7 kereta ekonomi, dengan kapasitas total 560 tempat duduk. KA Cikuray dengan memiliki 2 jadwal keberangkatan yaitu: 

1. KA 7047 Relasi Garut - Pasarsenen berangkat Garut pukul 07.05 datang Pasarsenen pukul 13.32 

2. KA 7048 Relasi Pasarsenen - Garut berangkat Pasarsenen pukul 17.55 datang Garut pukul 00.53 

Sementara persyaratan bagi masyarakat yang ingin menaiki KA Cikuray sendiri menurut Eva, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022, untuk pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding. 

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh: 

1. Pelanggan telah divaksin Covid-19 minimal dosis ke-2 

2. Surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam atau RT-PCR 3x24 jam sebelum jadwal keberangkatan dikhususkan bagi  Pelanggan dengan vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan Pelanggan yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. 

3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun syaratnya adalah didampingi orang tua dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Pelanggan wajib memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, menghindari makan bersama, dan menggunakan hand sanitizer. Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

Pelanggan juga harus menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut. Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan. 

Untuk layanan screening Covid-19, PT KAI Daop 1 Jakarta masih menyediakan layanan antigen bekerjasama dengan RNI di Stasiun Gambir dengan jam layanan pukul 06.00 - 22.00 dan di Stasiun Pasar Senen pukul 05.00 - 22.00. 

PT KAI Daop 1 Jakarta sendiri lanjut Eva, senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi KA. 

"Komitmen untuk mewujudkan perjalanan KA yang sehat juga terus dilakukan melalui penerapan aturan yang ketat pada seluruh pengguna jasa baik di stasiun dan selama perjalanan KA,"terang Eva.

Informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121. (tfk)